Kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia asal NTT, saksi polisi Malaysia sebut korban alami kekerasan - ‘Kepala retak, muka lebam’

Meriance berada di rumah sakit usai mengalami kekerasan di Malaysia.
Keterangan gambar, Meriance berada di rumah sakit usai mengalami kekerasan di Malaysia.

Sidang perdana dengan terdakwa mantan majikan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur, Meriance Kabu, mengungkap kesaksian polisi Malaysia yang mengatakan Meriance mengalami kekerasan yang berakibat cedera fatal.

Terdakwa Ong Su Ping Serene dan Sang Yoke Leng disebut "melakukan kekerasan" terhadap Meriance, yang menyebabkan "keretakan pada kepala, bengkak lebam pada muka, telinga dan gigi patah," kata Shamsiah Noor binti Zakaria, polisi penyidik kasus yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Ampang, Selangor, Malaysia pada Rabu (27/09).

Meriance bekerja selama delapan bulan di kediaman Serene dan Leng sejak April sampai Desember 2014.

Pekerja asal desa di Timor Tengah Selatan itu diselamatkan polisi dalam kondisi lebam di sekujur tubuh pada pertengahan Desember sembilan tahun lalu, setelah melempar kertas bertuliskan "tolong saya".

Tulisan itu kemudian ditemukan oleh seorang tetangga.

Serene ditangkap dan disidangkan setelah kejadian itu. Namun pada Oktober 2017, hakim menetapkan putusan "dilepaskan tanpa dibebaskan", atau disebut sebagai DNAA — discharge not amounting to an acquittal.

Meriance sendiri menyatakan "tetap akan sampai mati" mencari keadilan. Dan pada Oktober tahun lalu, BBC menemani Meriance mencari Serene, namun mantan majikannya itu menolak menjawab pertanyaannya, "mengapa kamu siksa saya."

Kedutaan Indonesia di Malaysia, melalui Duta Besar Hermono, menulis surat ke Jaksa Agung Malaysia tahun lalu menanyakan kelanjutan kasus, sebelum akhirnya dipastikan kasus kekerasan ini akan disidangkan kembali.

Apa isi kesaksian polisi penyidik yang memeriksa Meriance?

Serene hadir dengan mengenakan kemeja garis-garis ungu dan Leng dengan atasan berwarna abu-abu, menurut seorang sumber BBC News Indonesia yang mengikuti jalannya persidangan pada Rabu (27/09), pada pukul 10.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Sumber BBC mengatakan saksi polisi penyidik kasus kekerasan ini, Shamsiah Noor binti Zakaria, menyebutkan dalam persidangan di Malaysia itu bahwa selain mengalami kekerasan, pergerakan Meriance juga dibatasi.

"Hasil penyidikan, korban mendapat kekerasan dari dua tersangka [Serene dan Leng]. Korban dibatasi pergerakan dan mendapat pengobatan, pintu dikunci, diawasi CCTV yang dipantau dari ponsel tersangka satu," katanya kepada wartawan BBC News Indonesia, Rabu (27/09).

"Laporan awal RS/UGD [rumah sakit/unit gawat darurat], ada keretakan pada kepala, bengkak lebam muka telinga dan gigi yang patah," tambahnya mengutip Shamsiah Noor.

Ong Su Ping Serene (mengenakan kemeja ungu gelap) dihadirkan kembali sebagai terdakwa di Pengadilan Ampang, Malaysia, Kamis (02/03).

Sumber gambar, Dokumen BBC

Keterangan gambar, Ong Su Ping Serene (mengenakan kemeja ungu gelap) dihadirkan kembali sebagai terdakwa di Pengadilan Ampang, Malaysia, Kamis (02/03).

Saksi polisi itu juga mengaku di persidangan bahwa CCTV di rumah Serene telah dihilangkan, namun penyidik memiliki alat bukti penting lain yang menunjukkan bukti penting terjadinya kekerasan dan adanya kesamaan DNA dengan Meriance.

"Bukti itu menunjukkan kesamaan DNA dengan korban," katanya.

Sumber itu menambahkan, saksi Shamsiah Noor juga menyampaikan bahwa kedua tersangka menolak bekerja sama sehingga terpaksa menggunakan uji kebohongan (lie detector).

"Namun tidak bisa dijalankan karena keduanya hanya menangis," katanya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi tersebut, hakim memutuskan untuk tetap memimpin dan melanjutkan persidangan pada pertengahan Oktober mendatang, sekalipun pengacara terdakwa menyampaikan keberatan.

"Dan pemanggilan saksi ulang akan dipertimbangkan kembali," ujarnya.

Meriance Kabu: Saya akan mencari keadilan sampai mati

Meriance Kabu mengaku telah menantikan dibukanya persidangan atas kasus penyiksaan yang dia alami saat menjadi pekerja migran di Malaysia selama hampir sembilan tahun terakhir.

"Sudah hampir sembilan tahun saya menunggu persidangan ini. Walaupun saya menunggu sangat lama, tapi saya tidak pernah putus asa karena saya selalu berjanji dengan diri saya sendiri. Saya akan mencari keadilan itu sampai mati pun," kata Meriance saat dihubungi Rabu (27/09).

Meriance Kabu mengaku mengalami penyiksaan saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia.
Keterangan gambar, Meriance Kabu mengaku mengalami penyiksaan saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia.

Meriance tiba di Malaysia pada April 2014. Beberapa minggu bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah Ong Su Ping Serene, dia mengaku mengalami penyiksaan.

Meriance berharap dengan dibukanya kembali persidangan itu, keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran cepat terungkap.

"Saya berharap persidangan berjalan dengan lancar, dengan baik, tidak ada yang ditutup-tutupi. Fakta-fakta tidak disembunyikan dari pengacara, orang luar dan pun majikan… Harapan saya kebenaran itu cepat terungkap, supaya saya merasa bebas, saya merasa tidak terbeban lagi dalam hidup," ujarnya.

Baca juga: