Situasi Israel-Palestina memanas akibat RUU kontroversial soal larangan pengibaran 'bendera musuh'

Sumber gambar, Reuters
- Penulis, Yolande Knell
- Peranan, BBC News, Jerusalem
Parlemen Israel mendukung pengesahan rancangan undang-undang kontroversial yang melarang pengibaran "bendera musuh" di kantor-kantor lembaga yang didanai negara itu. Bendera Palestina adalah salah satu yang akan dilarang.
Knesset—sebutan bagi parlemen Israel—menyetujui undang-undang tersebut dalam forum pembahasan pendahuluan. Berdasarkan pemungutan suara di antara anggota parlemen, 63 orang menyatakan mendukung, sementara 16 orang menentang regulasi kontroversial itu.
Namun rancangan beleid itu baru bisa disahkan jika terdapat tiga suara tambahan yang menyatakan dukungan terhadapnya.
Kemarahan terkait urusan bendera kembali mencuat di Israel, Rabu (01/06). Pemicunya adalah penurunan bendera Palestina dari sebuah gedung pencakar langit di kawasan dekat ibu kota Israel, Tel Aviv.
Bendera tersebut sebelumnya dipasang oleh kelompok yang mengadvokasi perdamaian Palestina dan Israel. Setelah bendera Palestina diturunkan, bendera Israel tetap dibiarkan berkibar di gedung pencakar langit yang sama.