Muhammadiyah dapat konsesi tambang di Kalsel – Apakah Muhammadiyah bisa mengelola bisnis tambang?

Sumber gambar, AFP
Pengurus Pusat Muhammadiyah dipastikan mendapat lahan pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan, bekas konsesi grup Adaro. Ormas keagamaan ini menerima perizinan tersebut meski sebelumnya muncul kontroversi, termasuk belasan pengurus Muhammadiyah yang tak sepakat lembaga mereka berbisnis tambang.
Pertanyaannya, apakah Muhammadiyah bisa mengelola bisnis tambang?
Analis energi dan managing director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna mengatakan ormas memang "tidak memiliki kompetensi di dalam mengelola tambang".
Menurut Putra yang perlu diperhatikan adalah perusahaan yang sudah dibentuk bisa berjalan secara profesional.
"Tinggal di dalam badan usaha yang mereka bentuk itu akan diisi profesional atau seperti apa," kata Putra.
Direktur Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar mengatakan "ormas-ormas itu kan lebih banyak di bidang pendidikan, kesehatan, kalaupun ekonomi kan yang sifatnya tidak high risk."

Sumber gambar, Adaro
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, 10 Januari lalu mengumumkan Muhammadiyah bakal mengelola lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Grup Adaro, di Kalimantan Selatan.
Ini merupakan kelanjutan dari peraturan baru pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur kewenangan ormas mengelola tambang.
Muhammadiyah menyusul Nahdlatul Ulama yang sebelumnya sudah mendapat lahan tambang di Kalimantan Timur.
"Kalau NU sudah selesai, Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro (untuk Muhammadiyah)," kata Bahlil kepada pers di Jakarta.

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

Muhammadiyah sudah menindaklanjuti pemberian kewenangan mengelola tambang tersebut dengan mendirikan dua perusahaan tambang, yakni PT Syarikat Surya Ecomining yang mereka siapkan sebagai perusahaan induk dan PT Mentari Swadaya Ecomining.
Pada 2024, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy sempat menyebut perusahaan-perusahaan diisi ahli. Sementara operasi tambang akan dibantu kontraktor.
Lantas bagaimana mereka akan menjalankan bisnis tambang itu?
Permodalan
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Pakar industri energi, Putra Adhiguna, menyebut operasional bisnis tambang harus ditopang permodalan. Urusan ini, kata dia, bergantung sejumlah faktor.
Dua hal yang paling krusial, menurut Putra, adalah kesiapan infrastruktur dan sarana seperti jalan. Ini berkaitan misalnya dengan keharusan Muhammadiyah menghitung ongkos logistik pengiriman material.
Baca juga: