Mengapa Thailand lebih ramah terhadap kelompok LGBT dibanding negara-negara lain di Asia?

LGBT, Thailand

Sumber gambar, Getty Images

Thailand adalah negara pertama di Asia Tenggara dan negara ketiga di Asia yang mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan—yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Undang-undang itu mengubah sebutan “suami-istri” menjadi “pasangan”, yang memenuhi prinsip dalam undang-undang dasar negara itu bahwa manusia berkedudukan sama di hadapan hukum.

Undang-undang ini membutuhkan waktu lebih dari 20 tahun—melewati beragam perlawanan dan dukungan—hingga akhirnya parlemen Thailand menyetujuinya melalui pemungutan suraa 400 berbanding 10 pada Maret lalu.

Tiga bulan setelahnya, senat Thailand menyetujuinya dengan suara 130 berbanding 10 pada Juni.

Undang-undang yang mendapat restu dari Raja Thailand pada Selasa (24/09) ini akan berlaku efektif dalam 120 hari ke depan, tepatnya pada 22 Januari 2025.

Lewatkan Paling banyak dibaca dan terus membaca
Paling banyak dibaca