DPR sahkan Revisi UU TNI, mahasiswa gelar demonstrasi di berbagai kota – 'Demokrasi telah dibunuh di DPR'

Sumber gambar, Antara Foto
Walaupun mendapat penolakan di masyarakat, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/03) pagi. Mahasiswa dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolaknya.
Hingga Kamis (20/03) malam, massa masih menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Jakarta. Sekitar pukul 19.00 WIB, massa merangsek masuk gedung parlemen setelah menjebol pagara depan sebelah kiri.
Mereka kemudian masuk ke halaman DPR sambil meneriakkan "Revolusi".

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Raja Eben Lumbanrau
Salah satu mahasiswa yang berdemo, Sukma Ayu, menegaskan "perjuangan tidak bisa berhenti karena ketok palu dari pengesahan RUU TNI".
"Ketika undang-undang itu sudah disahkan, hanya ada satu kata, 'lawan!' Sampai akhirnya DPR melakukan evaluasi," tegas Sukma.
"Kalau bisa kita bisa ajukan judicial review terhadap undang-undang yang akhirnya sudah disahkan," ujarnya kemudian.
Aktivis HAM, Wilson, menganggap pengesahan revisi UU TNI ini sebagai simbol "demokrasi telah dibunuh" oleh DPR.
"Demokrasi dibunuh oleh DPR RI hari ini," ujar Wilson di tengah demonstrasi yang di gelar di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/03), usai pengesahan RUU TNI.
Dia menambahkan esensi dari demokrasi adalah "militer tidak boleh berpolitik dan tidak boleh menduduki jabatan sipil".
"Militer hanya mengurus barak dan pertahanan negara," kata Wilson.

Sumber gambar, Antara Foto
Rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (20/03) pagi menyetujui pengesahan Undang-Undang (UU) TNI.
Semua fraksi DPR menyetujui pengesahan itu.
"Apakah dapat disetujui rancangan UU TNI menjadi UU");