Minuman berpemanis diusulkan kena cukai: Ditolak pengusaha tapi didukung dokter

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara. Usulan ini mendapat reaksi beragam.
Kementerian Kesehatan dan Komisi XI DPR menyatakan mendukung sebagai upaya pengendalian penyakit diabetes dan menambah pemasukan negara.
Tetapi gabungan pengusaha makanan dan minuman menolak karena akan menggerus pendapatan mereka dan berdampak pada penurunan pajak sebesar Rp700 miliar.
Sebelumnya, rencana pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis itu disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR.
Sri Mulyani mengatakan, usulan itu didasari masalah diabetes yang menjadi penyebab kematian terbesar nomor tiga di Indonesia dengan jumlah diperkirakan mencapai 10 juta orang.