Mengenali pria yang membunuh pasangannya melalui delapan langkah

Domestic violence, controlling and coercive behaviour

Sumber gambar, Getty Images

Pada tahun 2017, sebanyak 30.000 perempuan di seluruh dunia dibunuh oleh pasangan atau bekas pasangan mereka.

Menurut ahli kriminologi Inggris, para pria yang melakukan pembunuhan ini mengikuti pola tertentu yang bisa dilacak oleh polisi untuk mencegah pembunuhan terjadi.

Dr. Jane Monckton Smith menemukan pola delapan tahap dalam penelitiannya terjadap 372 kasus pembuhan rumah tangga di Inggris Raya.

Pengajar di University of Gloucestershire ini mengatakan, mengendalikan perilaku pasangan merupakan indikator utama dari seseorang yang berpotensi untuk membunuh pasangan mereka.

Salah seorang ayah korban menyatakan penemuan ini bisa membantu "menyelamatkan hidup".

Dr. Monckton Smith mengatakan lebih dari 80% perempuan yang menjadi korban pembunuhan, dibunuh oleh pasangan mereka.

Untuk keperluan penelitiannya, ia meneliti seluruh kasus yang tercatat di mana perempuan korban pernah memiliki hubungan dengan pelaku.

Delapan langkah yang ia temui pada hampir semua kasus pembunuhan ini adalah:

  • Sejarah pra-hubungan di mana pelaku membuntuti korban.
  • Kisah cinta yang berkembang cepat mengarah pada hubungan serius.
  • Hubungan berkembang, didominasi oleh pengendalian dengan kekerasan.
  • Pemicu yang mengancam kendali si pelaku - misalnya berakhirnya hubungan atau kesulitan keuangan yang dialami pelaku.
  • Eskalasi - meningkatnya intensitas atau frekuensi taktik pengendalian pelaku, misalnya dengan membuntuti atau mengancam untuk bunuh diri.
  • Pelaku berubah pikiran - memilih untuk meninggalkan hubungan apakah melalui balas dendam atau dengan pembunuhan.
  • Perencanaan - bisa jadi pelaku membeli senjata atau mencari kesempatan agar korban berada dalam keadaan seorang diri.
  • Pembunuhan - pelaku membunuh pasangannya, dan melukai yang lain, misalnya anak-anak korban.

Satu-satunya kesempatan di mana model tahap-tahapan ini tidak diikuti adalah ketika si pria tidak melalui tahap pertama. Namun ini umumnya terjadi karena mereka tak memiliki hubungan sebelumnya, kata Monckton Smith.

"Kita terlalu mengandalkan analisa kasus seperti ini pada 'kejahatan terkait asmara, kemarahan spontan dan sebagainya - yang itu tidak benar," kata Dr. Monckton Smith kepada BBC.

"Jika kita lihat kasus-kasus ini, pelaku punya tekad dan perencanaan. Juga selalu ada upaya mengendalikan pasangan dengan kekerasan."

Alice Ruggles

Sumber gambar, Family photo

Keterangan gambar, Alice Ruggles dibunuh oleh bekas pacarnya pada tahun 2016,

Menanggapi penelitian ini, ayah dari korban yang bernama Alice Ruggles, 24 tahun, mengatakan putrinya mungkin tak harus jadi korban seandainya polisi tahu mengenai tahap-tahap dari Dr. Monckton Smith's ini.

Alice Ruggles dikuntit oleh bekas pacarnya sesudah hubungan mereka yang intensif berakhir, dan kemudian ia dibunuh pada bulan Oktober 2016.

Ayahnya, Clive Ruggles, mengatakan, "Bekas pacarnya itu memiliki sejarah sebagai penguntit dan mengendalikan pasangan dengan kekerasan. Sudah ada tanda-tanda di sana,"

"Jika polisi tahu soal delapan tahap ini, mereka akan sadar. Ada pesan terus menerus, pemerasan emosional dan hal-hal semacam itu. Sudah jelas bahwa ia sudah memasuki tahap lima," tambahnya.

Dr Monckton Smith

Sumber gambar, Jane Monckton Smith

Keterangan gambar, Dr. Monckton Smith percaya model yang ia buat bisa mencegah terjadinya pembunuhan.
Presentational white space

Dr. Monckton Smith mengajarkan model ini kepada pengacara, psikolog, dan kepolisian di Inggris Raya.

Hasil risetnya ini juga diterbitkan di jurnal Violence Against Women, dan ia berharap bisa disebarkan lebih luas.

"Polisi menanggapi hal ini dengan baik, dan mengenali tahap-tahap ini dalam kasus yang mereka tangani, karena relevan dengan pengalaman mereka, serta memberi pemahaman lebih baik dalam KDRT, pengendalian dengan kekerasan dan penguntitan," katanya.

Dr. Monckton Smith mengatakan ketika polisi mengenali delapan tahap ini, mereka bisa mengawasi orang yang berpotensi menjadi pelaku. Sementara bagi calon korban, mereka bisa lebih mudah menyatakan kepada para profesional keadaan mereka.

Ia juga mengatakan perlu adanya lebih banyak riset di mana korban bisa keluar dengan aman dari hubungan yang penuh pengendalian.

Presentational grey line

Jika Anda mengalami atau terkait dengan KDRT, berikut adalah beberapa kontak yang bisa Anda hubungi:

  • Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). No. Telepon: 021-3903963
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK. No. telepon 021-87797289, Twitter @LBHAPIK, dan email [email protected]. Alamat: Jl. Tengah Raya No.31, RT.1/RW.9, Kp. Tengah, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13520
  • Lentara Sintas Indonesia. Bisa dihubungi melalui Intagram @lentera_id, Twitter @lenteraID, dan Facebook lentera ID.