Korban dugaan pelecehan di KPI, kasus yang berulang di lembaga negara 'kita hanya sibuk seperti pemadam kebakaran'

Sumber gambar, Kevin Winter/Getty
Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual akan segera berada di bawah lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dengan demikian, ia kemungkinan bisa terhindar dari ancaman laporan balik.
Kasus MS ini merupakan rentetan kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pemerintahan, tanpa ada ruang pengaduan.
KPI sendiri menyerukan lembaga pemerintah lainnya belajar dari polemik ini untuk segera membuat aturan standar penanganan perundungan dan kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca Juga: