Dukungan umat beragama atas bantuan kematian

Jarum suntik
Keterangan gambar, Di London akan digelar debat publik tentang pemberian bantuan untuk kematian.

Mayoritas warga Inggris yang beragama mendukung perubahan undang-undang untuk membolehkan upaya membantu kematian.

Hal itu terungkap dalam penelitian lewat internet yang dilakukan YouGov terhadap 4.437 warga dewasa <link type="page"><caption> Inggris</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/inggris_raya/" platform="highweb"/></link>.

Penelitian dipesan oleh organisasi sosial Westminster Faith Debates, yang akan menggelar debat publik tentang 'bantuan untuk kematian'di London, Rabu 1 Mei 2013.

Hasil penelitian menemukan 70% dari responden mendukung perubahan undang-undang dan 16% menentang.

Jika pemerintah mengubah undang-undang, maka seseorang bisa membantu kenmatian bagi pasien yang menderita penyakit parah yang tidak tersembuhkan tanpa harus menghadapi risiko digugat secara hukum.

Pemimpin dan umat berbeda

Terungkap pula bahwa hanya dalam kelompok pemeluk <link type="page"><caption> agama</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/agama/" platform="highweb"/></link> Kristen Baptis, <link type="page"><caption> Islam</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/islam/" platform="highweb"/></link>, dan Hindu saja yang tidak terdapat mayoritas yang mendukung perubahan undang-undang.

Sementara mayoritas dari pemeluk agama lain -antara lain Kristen Anglikan, Yahudi, dan Sikh- mendukung undang-undang yang mengizinkan pemberian bantuan untuk kematian.

Dari kelompok pendukung, sebanyak 82% berpendapat bahwa 'individu memiliki hak untuk memilih kapan dan bagaimana caranya untuk mati'.

Sedangkan dari kelompok penentang, terdapat sekitar 60% yang mengatakan 'orang yang lemah bisa jadi atau merasa tertekan untuk mati'.

Para pemimpin Katolik secara terbuka mengaskan penentangan dalam pemberian bantuan untuk kematian namun sebanyak 56% pemeluk Katolik justru mendukung perubahan undang-undang.

Akan tetapi penelitian menemukan dukungan untuk perubahan undang-undang menurun di kalangan pemeluk agama yang aktif beribadah.

Di kalangan umat Katolik, misalnya, dukungan turun menjadi 44% dari kelompok yang aktif beribadah dan terlibat dalam kegiatan gereja.